Kepergok Curi Rokok, Penjahat Kambuhan di Sragen Diringkus Warga
Murianews
Jumat, 8 Oktober 2021 13:54:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Sragen — Seorang penjahat kambuhan atau resedivis di Sragen ditangkap warga Dukuh Tunggulsari RT 31 RW 13, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen setelah kepergok mencuri rokok berbagai merek di sebuah toko klontong desa setempat, Kamis (7/10/2021) malam
Saat penangkapan, penjahat yang diketahui berinisial AR (26) itu diwarnaik aksi kejar-kejaran. Meski begitu, pria tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan, pencurian berbagai macam merek rokok itu terjadi di toko milik S (53), Kamis (7/10/2021) malam.
Kejadian tersebut bermula ketika AR membeli sebotol minuman berkarbonasi di toko kelontong. S melayani AR kemudian melanjutkan aktivitas merapikan baju dan menonton tv di ruang tamu.
Sekitar 10 menit kemudian, S mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam toko. S pun curiga dan mengecek kondisi toko. Dia mendapati pelanggan yang membeli minuman berkarbonasi mengambil sejumlah rokok di etalase.
“Pelaku telah kepergok oleh korban kemudian pelaku pergi sambil membawa beberapa rokok yang dimasukkan ke dalam kantong plastik merah. Pelaku menggunakan sepeda motor melaju ke arah utara,” ujarnya dseperti dikutip Solopos.com, Jumat (8/10/2021) siang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




AR ditangkap polisi usai mencuri rokok di Sragen. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Sragen — Seorang penjahat kambuhan atau resedivis di Sragen ditangkap warga Dukuh Tunggulsari RT 31 RW 13, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen setelah kepergok mencuri rokok berbagai merek di sebuah toko klontong desa setempat, Kamis (7/10/2021) malam
Saat penangkapan, penjahat yang diketahui berinisial AR (26) itu diwarnaik aksi kejar-kejaran. Meski begitu, pria tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan, pencurian berbagai macam merek rokok itu terjadi di toko milik S (53), Kamis (7/10/2021) malam.
Kejadian tersebut bermula ketika AR membeli sebotol minuman berkarbonasi di toko kelontong. S melayani AR kemudian melanjutkan aktivitas merapikan baju dan menonton tv di ruang tamu.
Sekitar 10 menit kemudian, S mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam toko. S pun curiga dan mengecek kondisi toko. Dia mendapati pelanggan yang membeli minuman berkarbonasi mengambil sejumlah rokok di etalase.
“Pelaku telah kepergok oleh korban kemudian pelaku pergi sambil membawa beberapa rokok yang dimasukkan ke dalam kantong plastik merah. Pelaku menggunakan sepeda motor melaju ke arah utara,” ujarnya dseperti dikutip