Gibran Pastikan Tak Ada Kerugian Negara dalam Pemutusan Kontraktor Pembangunan GOR Manahan
Murianews
Jumat, 8 Oktober 2021 15:39:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tak ada kerugian negara yang terjadi saat pemutusan kontraktor pembangunan GOR Indoor Manahan Solo.
Meski sudah diputus kontrak, orang nomor satu di Kota Begawan itu memastikan pihak kontraktor sudah membayar denda yang menjadi tanggungannya.
"Sudah bayar denda, nggak ada gugatan apa-apa, (kontraktor) cukup kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang aja," katanya seperti dikutip Detik.com.
Baca: Molor! Kontraktor Pembangunan GOR Manahan Solo Diputus Kontrak
Sebelumnya, Wali Kota Gibran memutus kontrak kerja dengan PT Trinanda Karya Utama selaku kontraktor proyek pembangunan GOR Indoor Manahan Solo.
Pemutusan kontrak tersebut dilakukan setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sebelum batas waktu. Padahal Pemkot Solo sudah memberi perpanjangan waktu namun proyek itu tak juga rampung.
"Tidak sesuai deadline. Sudah dikasih kesempatan untuk extend beberapa periode tapi tidak selesai. Ya udah putus kontrak wae," kata Gibran seperti dikutip Detik.com.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenakan jam tangan merek Gucci. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption]
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tak ada kerugian negara yang terjadi saat pemutusan kontraktor pembangunan GOR Indoor Manahan Solo.
Meski sudah diputus kontrak, orang nomor satu di Kota Begawan itu memastikan pihak kontraktor sudah membayar denda yang menjadi tanggungannya.
"Sudah bayar denda, nggak ada gugatan apa-apa, (kontraktor) cukup kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang aja," katanya seperti dikutip