Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kota Semarang – Seorang pengunjung hotel di Semarang bernama Cristopher Bobby (24) meninggal usai jatuh dari lantai 6 akibat didorong temannya sendiri, Minggu (7/11/2021).

Pelaku diketahui bernama M Alfreandi. Saat ini pemuda 23 tahun itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021) mengatakan, pristiwa nahas tersebut berawal saat keduanya menikmati miras bersama kedua rekannya, laki-laki dan perempuan tak jauh dari hotel.

Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Hingga Tewas di Surabaya

"Setelah menikmati minuman keras tidak jauh dari Hotel Grand Candi itu, mereka kemudian menuju hotel untuk beristirahat," katanya seperti dikutip Detik.com.

Mereka kemudian masuk ke kamar 602 yang ada di lantai 6 untuk beristirahat. Namun saat itu terjadi perselisihan yang berakhir pelaku mendorong korban ke jendela kaca hingga pecah dan korban jatuh sampai ke balkon lantai 2.

"Sebelumnya mereka sempat semacam pesta minum. Penjelasan para saksi, pengaruh alkohol mulai hilang. Saat kejadian tersangka merasa jengkel," tegasnya.

Pelaku yakni M Alfreandi (23) dihadirkan pun membenarkan sempat pesta miras. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perpisahan dengan teman-temannya.

"Sebelumnya kami seperti perpisahan. Terus merasa sudah tidak kondusif, kami berempat putuskan menginap di Hotel Grand Candi, istirahat. Sampai di situ almarhum mandi terus gantian saya," ungkapnya.

Baca: Astagfirullah! Balita di Surabaya Tewas Dianiaya Ibu Sendiri
Alfreandi kemudian menyebut korban sempat mengintip saat dia mandi. Saat itulah, dia yang jengkel kemudian menutup pintu dengan keras dan mengenai pelipis korban hingga terluka.Usai mandi, Alfreandi mengaku, dirinya duduk di kasur lalu perselisihan terjadi antara dia dan korban. Menurutnya, korban sempat menerjang dirinya."Soal lompat (berusaha menimpa), kurang tahu alasannya. Yang asli korban menerjang saya, saya dorong untuk menghindari timpaan dia dan ternyata ke jendela kaca. Saya kurang tahu kenapa nimpa tapi ada sedikit perdebatan tentang pelipisnya yang lecet karena saya," ujarnya.Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Wendi mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi korban sengaja lari dan menubruk kaca hingga terjatuh dari lantai 6 hotel. Namun tim Resmob Polrestabes Semarang akhirnya menguak kebenarannya."Informasi awal korban terpengaruh alkohol tanpa sengaja terjatuh bahkan awalnya informasi bunuh diri korban sengaja melompat," kata Irwan."Waktu di awal, pelaku belum terbuka, jadi (keterangan) dibiaskan. Disampaikan pertama kali demikian. Kita coba interogasi ternyata tersangka ada dorongan ke korban," jelas Wendi.Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler