Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Perampokan Maut Gudang Rokok Camel di Solo
Murianews
Selasa, 16 November 2021 21:10:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo — Polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan perampokan yang menyebabkan salah satu satpam di gudang rokok Camel di wilayah Joyotakan, Serengan, Solo, meninggal dunia, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah pengelola gudang, petugas satpam di lokasi sekitar dan warga sekitar.
“Sembilan saksi sudah kami mintai keterangan. Terutama dari pihak pengelola gudang atau supervisor, kemudian satpam sekitar. Kami juga mintai keterangan warga sekitar,” kata Djohan seperti dikutip Solopos.com, Selasa (16/11/2021).
Baca: Satpam Gudang Rokok di Solo Diduga Dibunuh Rampok, Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib
Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, itu. Djohan belum dapat memerinci barang bukti yang dimaksud. Pada Selasa pagi polisi juga telah mendatangi ulang tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami ingin mengetahui bagaimana cara pelaku masuk dan melukai korban. Kami mendalami TKP,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB masyarakat Solo digegerkan dengan perampokan maut di Gudang Rokok Camel, Jalan Brigjen Sudiarto No 202 RT 4/RW 4 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo. Korban meninggal bernama Suripto (35), petugas satpam gudang setempat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Garis polisi dipasang di lokasi kejadian perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, yang menyebabkan seorang satpam meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)[/caption]
MURIANEWS, Solo — Polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan perampokan yang menyebabkan salah satu satpam di gudang rokok Camel di wilayah Joyotakan, Serengan, Solo, meninggal dunia, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah pengelola gudang, petugas satpam di lokasi sekitar dan warga sekitar.
“Sembilan saksi sudah kami mintai keterangan. Terutama dari pihak pengelola gudang atau supervisor, kemudian satpam sekitar. Kami juga mintai keterangan warga sekitar,” kata Djohan seperti dikutip