Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Klaten – Polres Klaten mengamankan seorang pria berinisial B warga Kecamatan Karanganom, Klaten. Pria 43 tahun itu diamankan setelah mencabuli bocah berusia 11 tahun sebanyak tujuh kali.

Hal itu diketahui saat Polres Klaten melakukan ungkap kasus pencabulan di Mapolres setempat, Kamis (2/12/2021).

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, kepada petugas pelaku mengakui sudah melakukan pencabulan lebih dari tiga kali. Bahkan perbuatan keji itu dilakukan sebanyak tujuh kali dengan lokasi berbeda-beda.

Baca: Pelatih Voli di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Hamil 8 Bulan

"Sudah tujuh kali dengan tujuh lokasi kejadian," katanya seperti dikutip Detik.com, Kamis (2/12/2021).

Ia menyebutkan, pencabulan itu kali pertama dilakukan Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Boyolali. Kemudian pelaku kembali melakukan perbuatan keduanya, Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Boyolali.

"Setelah itu, korban terus melakukannya di tempat berbeda hingga terakhir kali tanggal 30 November di Klaten," paparnya.

Abdillah menjelaskan, modus pelaku dengan bujuk rayu kepada korban. Pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

Baca: Bocah 11 Tahun di Solo Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri, Dilakukan Tiap Pekan Selama Setahun"Modusnya adalah dengan bujuk rayu pada korban. Pelaku membujuk rayu dengan kata aku sayang karo kowe, aku gelem tanggung jawab yen kowe hamil (aku sayang sama kamu, aku mau tanggung jawab jika kamu hamil)," ungkapnya."Keduanya tidak ada hubungan keluarga. Pelaku kenal korban karena bekerja di dekat rumah korban," lanjutnya.Kasus itu terungkap setelah ibu korban curiga anaknya pulang malam. Setelah ditanya, korban mengaku pergi dengan tersangka."Setelah ditanya ternyata pergi dengan tersangka sehingga ibu lapor ke suami. Keluarga kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Klaten," ujar Abdillah.Baca: Siswi SMP Wonogiri Dicabuli Teman Pria di Rumah, Pintu Sempat Digedor Warga Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler