Alamak! 2 PSK Berusia 50 Tahun di Sukoharjo Diamankan Bareng Lelaki Hidung Belang
Murianews
Jumat, 3 Desember 2021 19:00:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Sukoharjo — Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia di atas 50 tahun diamankan Satpol PP di Sukoharjo, Kamis (2/12/2021). Saat diamankan keduanya sedang asyik berduaan dengan dua lelaki hidung belang.
Keduanya diamankan saat Satpol PP Sukoharjo menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo mengatakan, tempat tersebut disasar dalam operasi pekat berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca: 10 Mucikari dan PSK Terjaring Razia Selama Ramadan, Ada yang Masih 19 Tahun
Area persawahan timur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo tersebut dilaporkan sudah lama digunakan sebagai lokasi transaksi prostituti.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, kami mendapati ada tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Tapi satu orang perempuan lainnya kabur, jadi kami hanya bisa mengamankan dua orang PSK dan dua orang pelanggannya,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Satpol PP Sukoharjo menciduk pekerja seks komersial (PSK) di areal persawahan di timur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Kamis (2/12/2021) malam. (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo — Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia di atas 50 tahun diamankan Satpol PP di Sukoharjo, Kamis (2/12/2021). Saat diamankan keduanya sedang asyik berduaan dengan dua lelaki hidung belang.
Keduanya diamankan saat Satpol PP Sukoharjo menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo mengatakan, tempat tersebut disasar dalam operasi pekat berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca: