Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sukoharjo — Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia di atas 50 tahun diamankan Satpol PP di Sukoharjo, Kamis (2/12/2021). Saat diamankan keduanya sedang asyik berduaan dengan dua lelaki hidung belang.

Keduanya diamankan saat Satpol PP Sukoharjo menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo mengatakan, tempat tersebut disasar dalam operasi pekat berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca: 10 Mucikari dan PSK Terjaring Razia Selama Ramadan, Ada yang Masih 19 Tahun

Area persawahan timur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo tersebut dilaporkan sudah lama digunakan sebagai lokasi transaksi prostituti.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, kami mendapati ada tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Tapi satu orang perempuan lainnya kabur, jadi kami hanya bisa mengamankan dua orang PSK dan dua orang pelanggannya,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (3/12/2021).

Menurut Karyono, dua orang PSK yang diciduk Satpol PP Sukoharjo itu sudah lanjut usia. Usia mereka sudah di atas 50 tahun. Tarif PSK lansia tersebut Rp 20 ribu.Baca: Nekat Mangkal Selama Ramadan, Delapan PSK di Semarang Diamankan Satpol PP“Itu PSK-nya usianya di atas 50 tahun semua. Tidak ada yang muda di sana. Sudah tua-tua semua. Bahkan kalau ada yang menawar bisa jadi Rp 10 ribu. Mainnya juga di sawah situ,” imbuhnya.Berdasarkan hasil pendataan, dua orang PSK lanjut usia yang diamankan oleh Satpol PP Sukoharjo diketahui berdomisili di Solo. Keduanya diberi pembinaan dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler