Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai melakukan vaksinasi tahap tiga atau booster, Senin (17/1/2022). Dalam vaksinasi booster tersebut pemkot menggunakan Moderna full dosis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, pelaksanaan vaksinasi serentak digelar di delapan puskesmas yang ada di Kota Tegal.

Baca: Vaksinasi Anak dan Lansia di Kota Pekalongan Ditarget Rampung Akhir Januari

"Sementara kita masih pakai vaksin Moderna. Tervaksin hari ini 98 orang dari delapan Puskesmas yang ada," ujar Primawati seperti dikutip Detik.com.

Primawati juga menyebut hari pertama vaksinasi booster ini masih kurang tersosialisasi dengan baik. Sehingga menurutnya capaian target vaksin booster hari pertama ini masih rendah.

"Masyarakat sudah sadar pentingnya vaksinasi. Sudah banyak yang menanyakan kepada kami kapan pelaksanaannya dan sudah mau mendaftarkan peserta yang akan dilakukan booster," terang dia.
Baca: Nekat, Vaksinasi Anak di Pati Baru 37 Persen Sudah Gelar PTMMenurut Primawati, permintaan vaksin ketiga atau booster sebenarnya sudah banyak, terutama dari kelompok perusahaan. Tetapi, pihaknya lebih memprioritaskan untuk lansia dan untuk usia lebih dari 18-59 tahun untuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)."Beberapa perusahaan sudah mengirim surat kepada kami tapi, nanti kita tunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. Karena surat edarannya diutamakan untuk lansia, kelompok rentan dan usia 18-59 tahun untuk peserta PIB," pungkas Prima. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler