Dua PSK Online di Solo Diamankan Petugas saat Mangkal di Kos
Murianews
Jumat, 28 Januari 2022 17:31:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo — Dua perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) online diamankan saat berada di kamar kos wilayah Danukusuman, Serengan, Solo. Keduanya diamankan saat bersama pemuda di dalam kamar.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, M Joko Setyawan menyebutkan, dua terduga PSK tersebut berinisial DRY warga Banjarsari, Solo, dan DW warga Klaten.
Baca: Dua PSK Online di Solo Diamankan Petugas saat Mangkal di Kos
”Dua perempuan ini ditangkap tim gabungan Satpol PP Solo, Polresta Solo, dan Denpom IV/4 Solo, Kamis (27/1/2022) malam. Kepada petugas keduanya mengaku belum lama beroperasi,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (28/1/2022)
Selain kedua PSK tersebut , tim gabungan juga sempat menangkap dua pemuda teman kencan DRY dan DW.
Baca: Satu PSK Online yang Diamankan di Kamar Kos Solo Masih 17 tahun
Ia pun menjelaskan, rumah indekos di Serengan, Solo, yang ditinggali dua perempuan diduga PSK online itu juga baru beroperasi sekitar dua bulan terakhir.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Solo — Dua perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) online diamankan saat berada di kamar kos wilayah Danukusuman, Serengan, Solo. Keduanya diamankan saat bersama pemuda di dalam kamar.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, M Joko Setyawan menyebutkan, dua terduga PSK tersebut berinisial DRY warga Banjarsari, Solo, dan DW warga Klaten.
Baca: