Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo – Wacana pemekaran wilayah di Pulau Jawa menjadi sembilan provinsi viral di medis sosial. Satu di antara provinsi tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Dalam Provinsi DIS tersebut ada tujuh kota/daerah di dalamnya. Ketujuh kota/daerah tersebut adalah Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi munculnya provinsi di Pulau Jawa, termasuk Provinsi DIS.

Baca: Viral Sembilan Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ini Daftarnya

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun belum berkomentar banyak mengenai munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.

"Sik, saya nunggu instruksi dan arahan saja. Ditunggu dulu saja kepastiannya, itu kan belum pasti," kata Gibran seperti dilansir dari Suara.com, Senin (14/2/2022).

Saat ditanya apakah akan jadi gubernur jika pemekaran terjadi. Gibran pun menjawab tidak tahu.

"Yo, ora mudeng no aku.(Saya tidak tahu) Nunggu arahan saja," katanya.
Ia pun tidak tahu provinsi mana saja yang muncul tersebut dan menjadi viral di media masa. "Daerah opo wae to. Aku ora hafal.(Daerahnya mana saja to. Aku gak hafal) Yang jelas nunggu arahan saja," ungkap dia.Baca: Selain Jawa Utara, Ini Wacana Dua Provinsi Baru di Jawa TengahSeperti diketahui, beberapa provinsi baru yang muncul di Jawa Tengah, yakni, Provinsi Jawa Utara meliputi wilayah di eks Pati, meliputi Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora.Lalu Provinsi Banyumasan yang meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.Selanjutnya Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler