10 Kepsek di Klaten Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyimpangan Pencetakan Soal Ujian
Murianews
Jumat, 4 Maret 2022 20:40:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Klaten — Sepuluh kepala sekolah dasar di Klaten dipanggil Satreskrim Polres Klaten, Rabu (2/3/2022). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi penyimpangan kasus pencetakan soal ujian sekolah tahun ajaran 2020-2021.
Baca: Mantan Petinggi Mindahan Jepara Kembalikan Uang Korupsi Rp 100 Juta
“Itu masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan. Hingga sekarang, sudah ada 10 kepala sekolah yang dimintai keterangan. Semuanya hadir saat dipanggil Rabu (2/3/2022) kemarin . Kepala sekolah itu di tingkat SD. Mereka ditanya seputar pencetakan soal ujian di sekolah di tahun 2020-2021,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana seperti dikutip Solopos.com, Jumat (4/3/2022).
Ia menjelaskan, penelusuran dugaan penyimpangan pencetakan soal ujian di tingkat SD yang dilakukan anggotanya bermula dari informasi warga. Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Klaten meneruskan dengan mengumpulkan keterangan terlebih dahulu.
“Ini masih kami list lebih lanjut (siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan di waktu berikutnya),” katanya.
Baca: Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Lima Saksi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Klaten — Sepuluh kepala sekolah dasar di Klaten dipanggil Satreskrim Polres Klaten, Rabu (2/3/2022). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi penyimpangan kasus pencetakan soal ujian sekolah tahun ajaran 2020-2021.
Baca: