Asyik Ngamar di Siang Bolong, Empat Pasangan di Brebes Diamankan Satpol PP
Murianews
Selasa, 29 Maret 2022 13:33:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Brebes – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Brebes, Senin (28/3/2022). Keempatnya diamankan saat asyik ngamar di kamar kos di siang bolong dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Brebes Prasida Kurniawan mengatakan, keempatnya digiring ke kantor satpol pp karena tak bisa menunjukkan dokumen atau surat sah yang menunjukkan sebagai pasangan suami istri.
Baca: Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya saat Ngamar Bersama Mahasiswi
”Empat pasangan yang terjaring kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata. Kemudian kami memanggil pihak keluarga masing-masing. Tadi ada yang mengaku sudah menikah siri, dan bisa menunjukkan buktinya," katanya seperti dikutip Radartegal.com, Selasa (29/3/2022).
Dijelaskannya, keempat pasangan yang terjaring razia ini mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan. Namun jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa di bulan suci Ramadan, maka akan ditindak dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Razia sebelum bulan suci Ramadan ini tindakannya hanya pembinaan. Nanti saat bulan suci Ramadan nanti ditindak tipiring," lanjut dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Satpol PP Brebes mengamankan empat pasangan yang terjaring sedang berduaan di kamar kos. (radartegal.com)[/caption]
MURIANEWS, Brebes – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Brebes, Senin (28/3/2022). Keempatnya diamankan saat asyik ngamar di kamar kos di siang bolong dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Brebes Prasida Kurniawan mengatakan, keempatnya digiring ke kantor satpol pp karena tak bisa menunjukkan dokumen atau surat sah yang menunjukkan sebagai pasangan suami istri.
Baca: