Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo – Aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (Eksimil) menjadi syarat baru bagi pasangan di Solo yang ingin menikah. Hal ini setelah pemkot mewajibkan semua pasangan tersebut mengunduh aplikasi tersebut sebelum mendaftar ke KUA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo Purwanti menjelaskan, Kota Solo memiliki program konsultasi pranikah bagi calon pengantin atau Sultanikah Capingan sejak 2020.

Baca: Wow! Walang Goreng Jadi Mahar Pernikahan di Gunungkidul, Nikahnya di Gua

Program tersebut dijalankan bersama KUA serta tempat ibadah. Materi yang disampaikan untuk membangun keluarga berkualitas, antara lain ketahanan keluarga dan perencanaan kehamilan sehingga pasangan bisa mengatur jarak kehamilan.

”Sedangkan aplikasi Eksimil ini merupakan salah satu program Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) 2022. Aplikasi tersebut berisi data calon pengantin dari Puskesmas setempat, antara lain lingkar lengan atas perempuan, usia, dan kadar hemoglobin,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Pemerintah, katanya, membentuk pendamping keluarga yang terdiri dari kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, kader KB, dan kader kesehatan setempat.

Para pendamping keluarga akan merujuk dan mendampingi keluarga berisiko stunting dari laporan aplikasi Eksimil, antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu pascasalin, dan ibu dengan balita.

Baca: 71 Pasangan Jepara Nikah Massal, Gus Muwafiq Bilang Begini

Sejumlah calon pengantin termasuk kategori berisiko stunting, antara lain perokok dan lingkar lengan atas perempuan yang kurang. Oleh karena itu, pendamping keluarga memberikan tambahan asupan gizi serta meminta perokok untuk berhenti merokok.“Kami telah memastikan dengan surat edaran Wali Kota Solo kepada lurah dan camat untuk sosialisasi pendaftaran nikah selambatnya 90 hari sebelum menikah. Pendampingan keluarga merujuk keluarga berisiko supaya tidak kecolongan waktu,” ungkapnya.Dia mengatakan layanan Sultan Nikah Capingan dengan Eksimil telah diresmikan pekan lalu. Purwanti menyebut telah mendistribusikan papan akses cepat Sultan Nikah Capingan dengan Eksimil ke seluruh kelurahan supaya bisa diakses calon pengantin saat mendaftar menikah.Baca: Belum Punya Anak Setelah Lama Menikah, Cobalah Baca Doa IniPasangan pengantin wajib mengakses aplikasi Sultan Nikah Capingan dan mendapatkan pelayanan. Pasangan calon pengantin yang telah mengakses aplikasi itu akan mendapatkan sertifikat siap nikah.“Ada 265 calon pengantin sejak awal tahun sampai pertengahan Maret 2022. Tetapi, baru ada sekitar 25 persen yang telah mengunduh. Kami terus berusaha untuk melakukan sosialisasi,” imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler