Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Boyolali – Polres Boyolali meringkus seorang pemuda berinisial RA (17) karena diduga sebagai pelaku klitih di Andong, Boyolali. Saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

Selain RA, polisi lebih dulu menangkap AA (16) dalam kasus tersebut. RA ditangkap di daerah Colomadu, Karanganyar, pada Sabtu (9/4/2022) setelah buron selama hampir dua pekan. Sementara AA ditangkap pada Kamis (31/3/2022).

Baca: Satu Terduga Pelaku Klitih di Boyolali Ditangkap Polisi, Satu Lagi Buron

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan, dalam aksi klitih di Andong, Boyolali, RA disangkakan berperan sebagai pengemudi motor, sedangkan AA berperan sebagai pembacok.

“Tersangka berhasil kami amankan pada 9 April 2022, di sebuah wilayah daerah Colomadu, Karanganyar, sekitar pukul 01.00 WIB dengan barang bukti sarana yang digunakan sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 3851 BFE,” kata kapolres seperti dikutip Solopos.com.

Asep mengungkapkan saat ditangkap, RA sedang berada di jalan raya di daerah Colomadu. Asep mengatakan RA saat itu terlihat luntang-luntung berjalan kaki.

Dengan ditangkapnya RA di Karanganyar, Asep menyatakan Polres Boyolali telah berhasil menangkap dua tersangka aksi klitih di Andong, Boyolali.

Baca: Delapan Orang Cabuli Anak Bawah Umur di Jepara, Tiga Masih Buron

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan peran RA adalah sebagai pembonceng AA saat beraksi. RA juga sempat menendang korban SM (17), asal Andong.

Kapolres menambahkan saat kejadian korban bernama SM bersama teman-temannya sedang duduk di toko retail di daerah Andong. Kemudian SM dan teman-temannya dikepung oleh gerombolan AA yang berjumlah sekitar 10 orang.Asep mengungkapkan teman-teman SM yang lain dapat keluar dari kepungan terlebih dahulu. Tersisa korban SM dan rekannya MZ yang masih dikepung. SM dan MZ berusaha untuk izin pamit dari kepungan kepada gerombolan tersebut.Korban SM dan rekannya MZ pun segera meninggalkan lokasi toko retail, tetapi, gerombolan tersebut ternyata masih membuntuti mereka. Gerombolan tersebut kemudian memepet kendaraan yang dikendarai SM dan MZ.Baca: Buron Begal di Medan Ini Ditembak Mati Polisi“Kemudian pelaku menyabetkan samurai ke arah punggung korban lebih dari tiga kali, kemudian ke arah kepala korban juga berkali-kali lebih dari tiga kali. Korban juga sempat menangkis menggunakan tangan kanan, yang mengakibatkan lengan korban terluka,” ungkap Asep dalam rilis kasus tersebut, beberapa waktu lalu.Dalam tindakan kejahatan tersebut, pelaku juga sempat mengancam SM dan MZ untuk berhenti. Namun korban SM meminta MZ untuk menambah kecepatan sepeda motor.Beruntung SM dan MZ berhasil menyelamatkan diri setelah masuk ke dusun terdekat. Sedangkan para gerombolan pelaku klitih tersebut berjalan lurus ke arah Watugede. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler