Jadi Ruang Terbuka Hijau, PKL Alun-Alun Klaten Segera Direlokasi
Murianews
Jumat, 13 Mei 2022 13:57:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Klaten – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Klaten berencana melakukan reloksi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Klaten. Hal ini seiring dengan rencana Pemkab yang mengalihkan alun-alun tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, penataan ulang Alun-Alun Klaten sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dilaksanakan pada Mei 2022.
Baca: Gunakan Alat Berat, 30 Lapak PKL di Sekitar RSUP dr Kariadi Dirobohkan Satpol PP
PKL yang ada di alun-alun tersebut nantinya akan di pindah ke jalan Bali. Sementara wahana permainan akan dipindah ke wilayah Rowo Jombor atau Girpasang.
”Akan kita tata dan kita persiapkan fasilitasnya seperti listrik dan air,” kata Joko seperti dikutip Solopos.com, Kamis (12/5/2022).
Terkait relokasi PKL dan wahana permainan anak, sejumlah pengunjung alun-alun Klaten memberikan tanggapan beragam. Pengunjung alun-alun Klaten, Maryanto, mengatakan ia kurang setuju dengan relokasi terpisah antara PKL dengan wahana permainan anak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sejumlah warga saat menghabiskan malan di Alun-alun Klaten, belum lama ini. (Solopos.com/Fahmi Giffari)[/caption]
MURIANEWS, Klaten – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Klaten berencana melakukan reloksi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Klaten. Hal ini seiring dengan rencana Pemkab yang mengalihkan alun-alun tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, penataan ulang Alun-Alun Klaten sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dilaksanakan pada Mei 2022.
Baca: