Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sukoharjo – Guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) para penjual sapi di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo diwajibkan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Bagi yang tidak memiliki, para pedagang tersebut diminta pulang kembali untuk mengurus SKKH untuk berjualan di pasar tersebut.

Baca: 37 Hewan Ternak di Jateng Positif PMK, Paling Banyak Boyolali

Hal itu diketahui saat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Bekonang. Ia ingin memastikan seperti apa upaya pencegahan penularan penyakit PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing di pasar itu.

Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo telah membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak.

“Pedagang sapi wajib membawa SKKH di Pasar Hewan Bekonang. Ini bentuk antisipasi penularan penyakit PMK. Jangan sampai Sukoharjo kebobolan,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (14/5/2022).

Etik menyebut kondisi Pasar Hewan Bekonang cukup ramai menjelang Idul Adha. Sapi-sapi yang dijual tak hanya berasal dari Sukoharjo, melainkan daerah lain seperti Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Pacitan hingga Salatiga. Karena itu, pengawasan distribusi hewan ternak diperketat guna mencegah penularan penyakit PMK.

Baca: Belum Ditemukan Sapi dari Jatim Beredar di Pasar Hewan Kudus
Tim khusus bakal memeriksa kondisi kesehatan sapi yang hendak dijual. Petugas juga bakal memeriksa kelengkapan administrasi seperti SKKH.“Kalau kondisi sapi sehat ya tidak masalah walaupun berasal dari Boyolali. Jika tidak membawa SKKH ya diminta pulang ke daerah asal. Cukup berisiko jika menularkan virus ke sapi lainnya,” ujar dia.Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, menyatakan belum ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Jamu. Beberapa hari lalu, penyakit PMK ditemukan di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Kabupaten Boyolali. Belasan ekor sapi terjangkiti PMK sehingga instansi terkait menutup sementara beberapa peternakan sapi guna mencegah penularan.Selain pengawasan distribusi hewan ternak, petugas kesehatan hewan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan peternakan secara rutin.“Ini bagian dari biosecurity guna mencegah penularan virus. Kami juga terus mengedukasi para peternak agar menjaga kebersihan kandang. Paling tidak dua kali dibersihkan pada pagi hari dan sore hari,” kata dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler