4.498 Pelanggar Terjaring saat Operasi Patuh di Boyolali, Mayoritas Langgar Ini
Murianews
Kamis, 7 Juli 2022 18:31:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Boyolali – Polres Boyolali menjaring 4.498 pelanggar selama Operasi Patuh Candi yang digelar 13-26 Juni 2022. Dari jumlah pelanggar tersebut, 3.437 di antaranya ditilang.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan, dari ribuan pelanggaran yang ada, paling banyak adalah pelanggaran kendaraan knalpot brong. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara.
”Kalau pelanggaran memang sasaran kami kepada pelanggaran yang kasat mata. Dominasinya knalpot brong. Tapi ada juga pelanggaran berupa penggunaan helm,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Abdul Mufid mengungkapkan berdasarkan data yang ada, pelanggaran tilang naik dari nol kasus pada Operasi Patuh Candi 2021 menjadi 3.437 kasus. Sementara, untuk teguran, kasus mengalami penurunan dari 2.530 kasus menjadi 1.061 kasus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Boyolali – Polres Boyolali menjaring 4.498 pelanggar selama Operasi Patuh Candi yang digelar 13-26 Juni 2022. Dari jumlah pelanggar tersebut, 3.437 di antaranya ditilang.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan, dari ribuan pelanggaran yang ada, paling banyak adalah pelanggaran kendaraan knalpot brong. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara.
”Kalau pelanggaran memang sasaran kami kepada pelanggaran yang kasat mata. Dominasinya knalpot brong. Tapi ada juga pelanggaran berupa penggunaan helm,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Abdul Mufid mengungkapkan berdasarkan data yang ada, pelanggaran tilang naik dari nol kasus pada Operasi Patuh Candi 2021 menjadi 3.437 kasus. Sementara, untuk teguran, kasus mengalami penurunan dari 2.530 kasus menjadi 1.061 kasus.
Ia juga menegaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022 di wilayah Boyolali turun dibandingkan pada Operasi Patuh Candi 2021.
”Dari 26 kasus jadi 24 kasus. Korban MD (meninggal dunia) turun dari dari tiga orang jadi nol, terus korban LB (luka berat) naik dari satu jadi dua orang, LR (luka ringan) turun dari 26 orang jadi 25 orang. Kerugian material juga turun dari Rp 9,8 juta jadi Rp 4,65 juta,” terang dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com