Polisi Bernarkan HP Meledak saat Dicharge Hingga Bakar Pengguna Terjadi di Klaten
Murianews
Senin, 18 Juli 2022 12:47:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Klaten – Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan kejadian viral handphone (HP) meledak saat di-charge hingga membuat pengguna mengalami luka bakar di sebagian tubuh terjadi di Klaten.
Ia pun mengakui peristiwa nahas itu menimpa Tukino (43) warga Dukuh Tegalrejo, Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Saat ini, korban mengalami luka bakar setelah diduga ponsel yang sedang di-charge meledak hingga membakar kasur.
”Peristiwa itu terjadi Minggu (17/7/2022) pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, Tukino sedang berada di dalam kamarnya. Sementara, ponsel dalam kondisi di-charge yang tersambung dengan listrik PLN. Kemudian ada panggilan masuk pada ponsel android milik korban,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (18/7/2022).
Baca: Viral HP Meledak saat Dicharge Hingga Bakar Pengguna, Netizen: Nyimak Merek HP Min
Tukino, lanjutnya, berniat mengangkat telepon. Tiba-tiba ponsel meledak dan api langsung membakar kasur hingga merembet ke tubuh korban.
”Kipas angin dan lemari yang berada di dekat kasur ikut terbakar. Atas kejadian itu, korban menderita luka bakar pada tangan, dada, dan sebagian wajah,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan olah TKP korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4,5 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi mengecek kondisi rumah dan ponsel milik warga Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno yang meledak, Minggu (17/7/2022). (Humas Polres Klaten)[/caption]
MURIANEWS, Klaten – Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan kejadian viral handphone (HP) meledak saat di-charge hingga membuat pengguna mengalami luka bakar di sebagian tubuh terjadi di Klaten.
Ia pun mengakui peristiwa nahas itu menimpa Tukino (43) warga Dukuh Tegalrejo, Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Saat ini, korban mengalami luka bakar setelah diduga ponsel yang sedang di-charge meledak hingga membakar kasur.
”Peristiwa itu terjadi Minggu (17/7/2022) pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, Tukino sedang berada di dalam kamarnya. Sementara, ponsel dalam kondisi di-charge yang tersambung dengan listrik PLN. Kemudian ada panggilan masuk pada ponsel android milik korban,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (18/7/2022).
Baca: