Viral Abu Bakar Ba’asyir Akui Pancasila sebagai Dasar Negara: Dasarnya Tauhid
Murianews
Selasa, 2 Agustus 2022 18:29:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Sukoharjo – Jagat maya dibuat gempar dengan video pengakuan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Pasalnya, pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu mengakui Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
Video tersebut juga dibagikan akun Facebook KataKita, Senin (1/8/2022). Dalam video itu Ustaz Abu berbicara menggunakan mikrofon dan menilai Pancasila dasarnya adalah tauhid.
”Indonesia berdasar Pancasila itu mengapa disetujui ulama, karena dasarnya tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini pun pengertian saya terakhir,” kata Abu Bakar dalam video.
Abu Bakar Ba'asyir juga mengakui, dulu ia sempat memegang doktrin bahwa Republik Indonesia adalah negara syirik menurut Islam karena berdasarkan Pancasila. Namun, saat ini pandangannya berubah. Dia pada akhirnya sepakat dengan pandangan umum para ulama Indonesia yang menyetujui Pancasila.
Melansir detikJateng, Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, membenarkan video yang beredar tersebut merupakan video asli Uztaz Abu Bakar Ba’asyir. Ia pun menjelaskan, video itu diambil sekitar tiga bulan lalu.
”Betul, itu video sudah cukup lama, sekitar tiga atau empat bulan lalu,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dalam video viralnya terkait pengakuan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Jagat maya dibuat gempar dengan video pengakuan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Pasalnya, pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu mengakui Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
Video tersebut juga dibagikan akun Facebook KataKita, Senin (1/8/2022). Dalam video itu Ustaz Abu berbicara menggunakan mikrofon dan menilai Pancasila dasarnya adalah tauhid.
”Indonesia berdasar Pancasila itu mengapa disetujui ulama, karena dasarnya tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini pun pengertian saya terakhir,” kata Abu Bakar dalam video.
Abu Bakar Ba'asyir juga mengakui, dulu ia sempat memegang doktrin bahwa Republik Indonesia adalah negara syirik menurut Islam karena berdasarkan Pancasila. Namun, saat ini pandangannya berubah. Dia pada akhirnya sepakat dengan pandangan umum para ulama Indonesia yang menyetujui Pancasila.
Melansir detikJateng, Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, membenarkan video yang beredar tersebut merupakan video asli Uztaz Abu Bakar Ba’asyir. Ia pun menjelaskan, video itu diambil sekitar tiga bulan lalu.
”Betul, itu video sudah cukup lama, sekitar tiga atau empat bulan lalu,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Seperti diketahui, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya merupakan tokoh yang selalu menolak kesetiaan pada NKRI dan Pancasila. Sejak Rezim Orba hingga era Pemerintahan Jokowi, ia beberapa kali berurusan dengan hukum terkait penolakannya itu maupun disangkutpautkan dengan sejumlah aksi terorisme.
Di awal tahun 2021 menjadi momen penting dalam hidup Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Sudah 15 tahun dipenjara akibat perkara terorisme, Ba'asyir dapat kembali menghirup udara bebas.
Pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu bebas dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat pada Jumat 8 Januari 2021. Tak ada persyaratan yang harus ditempuh Abu Bakar usai menjalani hukuman selama 15 tahun. Dia bebas murni setelah menjalani hukuman dan dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: DetikJateng