Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Karanganyar — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Karanganyar masih menemukan belasan Pedagang Kaki Lima yang nekat berjualan di kawasan larangan. Salah satunya berjualan di sepanjang jalan Lawu.

Akibat aksi membandelnya itu, belasan PKL tersebut kena gusur petugas. Meski lapak tak diamankan ke kantor Satpol PP, namun mereka diminta pindah ke tempat yang sudah disediakan.

Komandan Regu (Danru) Satpol PP Karanganyar mengatakan, temuan tersebut didapati daat petugas Satpol PP berpatroli menggunakan mobil dengan menyisir kawasan Jalan Lawu mulai batas kota hingga Bank Jateng.

Dalam penyisiran ini petugas mendapati PKL yang menggelar dagangan di kanan dan kiri jalan. Padahal Pemkab Karanganyar telah menetapkan kawasan itu steril PKL.

Baca: Ini Alasan Bupati Relokasi PKL Alun-Alun Wonogiri saat Konser Padi Reborn

”Para pedagang yang kedapatan melanggar langsung ditegur dan diminta mengemasi barang dagangannya. Mereka diminta pindah ke pusat jajanan selera rangkat (Pujasera) yang sudah disiapkan pemkab,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia pun menyebutkan, Pemkab Karanganyar sebenarnya sudah melakukan sosialisasi terkait penetapan kawasan Jalan Lawu dari batas kota hingga Bank Jateng steril dari PKL mulai pukul 07.00 wib hingga 15.00 WIB.”Meski sudah tau, tapi mereka tetap berjualan di sana. Hari ini ada belasan yang kita beri peringatan. Kami minta mereka pindah ke Pujasera,” pintanya.Pedagang es teh, Eva Nur Aprilia, mengaku menerima peringatan dari Satpol PP karena berjualan di trotoar jalan Lawu. Ia mengakui kesalahan tersebut.”Saya salah. Nanti akan dimundurkan jualannya biar tidak ditrotoar,” tuturnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler