Satpol PP Karanganyar Temukan PKL Nekat Jualan di Kawasan Larangan, Ini Akibatnya
Murianews
Senin, 8 Agustus 2022 15:51:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Karanganyar — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Karanganyar masih menemukan belasan Pedagang Kaki Lima yang nekat berjualan di kawasan larangan. Salah satunya berjualan di sepanjang jalan Lawu.
Akibat aksi membandelnya itu, belasan PKL tersebut kena gusur petugas. Meski lapak tak diamankan ke kantor Satpol PP, namun mereka diminta pindah ke tempat yang sudah disediakan.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Karanganyar mengatakan, temuan tersebut didapati daat petugas Satpol PP berpatroli menggunakan mobil dengan menyisir kawasan Jalan Lawu mulai batas kota hingga Bank Jateng.
Dalam penyisiran ini petugas mendapati PKL yang menggelar dagangan di kanan dan kiri jalan. Padahal Pemkab Karanganyar telah menetapkan kawasan itu steril PKL.
Baca: Ini Alasan Bupati Relokasi PKL Alun-Alun Wonogiri saat Konser Padi Reborn
”Para pedagang yang kedapatan melanggar langsung ditegur dan diminta mengemasi barang dagangannya. Mereka diminta pindah ke pusat jajanan selera rangkat (Pujasera) yang sudah disiapkan pemkab,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Satpol PP Karanganyar memberikan peringatan kepada PKL di Jalan Lawu untuk tidak nekat berjualan pada pukul 07.00-15.00 WIB. Foto diambil Senin (8/8/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)[/caption]
MURIANEWS, Karanganyar — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Karanganyar masih menemukan belasan Pedagang Kaki Lima yang nekat berjualan di kawasan larangan. Salah satunya berjualan di sepanjang jalan Lawu.
Akibat aksi membandelnya itu, belasan PKL tersebut kena gusur petugas. Meski lapak tak diamankan ke kantor Satpol PP, namun mereka diminta pindah ke tempat yang sudah disediakan.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Karanganyar mengatakan, temuan tersebut didapati daat petugas Satpol PP berpatroli menggunakan mobil dengan menyisir kawasan Jalan Lawu mulai batas kota hingga Bank Jateng.
Dalam penyisiran ini petugas mendapati PKL yang menggelar dagangan di kanan dan kiri jalan. Padahal Pemkab Karanganyar telah menetapkan kawasan itu steril PKL.
Baca: