Pilkades Serentak Tahap I di Wonogiri Digelar di 15 Desa, Mana Saja?
Murianews
Senin, 15 Agustus 2022 19:45:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Wonogiri – Pemkab Wonogiri menjadwalkan untuk menggelar Pilkades serentak tahap I tahun 2022. Rencananya, Pilkades serentak tahap I bakal dihelat pada bulan Desember 2022.
Pilkades serentak tahap I rencananya akan dilaksanakan di 15 desa yang tersebar pada 12 kecamatan. Yakni, Desa Keloran (Kecamatan Selogiri), Desa Wonoharjo (Nguntoronadi), Desa Ngadiroyo (Nguntoronadi), Desa Baleharjo (Eromoko), Desa Tempurharjo (Eromoko).
Kemudian, Desa Ginggang (Pracimantoro), Desa Jatisrono (Jatisrono), Desa Tawangrejo (Jatipurno), Desa Tambakmerang (Girimarto), Desa Geneng (Bulukerto), Desa Tanjung (Bulukerto), Desa Gambiran (Baturetno), Desa Karangtengah (Karangtengah), Desa Miri (Kismantoro), dan Desa Bakalan (Purwantoro).
Baca juga: 56 Bakal Calon Kades Ramaikan Pilkades Serentak Sragen, 18 di Antaranya Pasutri
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri Zyqma Idatya Fitha mengatakan, tahapan Pilkades akan dimulai pada 1 September 2022. Proses pemungutan suara dilakukan pada 7 Desember 2022. Sementara pelantikan Kades terpilih akan dilaksanakan pada 30 Desember 2022.
Menurutnya, secara umum peraturan Pilkades sama dengan tahun sebelumnya. Hanya, ada beberapa perubahan aturan teknis karena menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
Peraturan tersebut di antaranya, satu tempat pemungutan suara (TPS) melayani maksimal 500 daftar pemilih tetap (DPT). Pada Pilkades sebelumnya di 2019, TPS hanya berjumlah tiga di tiap desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Wonogiri – Pemkab Wonogiri menjadwalkan untuk menggelar Pilkades serentak tahap I tahun 2022. Rencananya, Pilkades serentak tahap I bakal dihelat pada bulan Desember 2022.