Gibran Minta Polisi Kembangkan Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo, Ini Alasannya
Murianews
Kamis, 25 Agustus 2022 12:55:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta polisi dalam hal ini Polresta Solo untuk mengembangkan kasus jual-beli lahan makam di Bong Mojo menjadi hunian. Pasalnya, ia meyakini jumlah pelaku tidak hanya dua orang.
Permintaan tersebut disampaikan Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (25/8/2022) pagi.
”Saya mohon Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini. Lebih dikembangkan lagi. Saya yakin itu tidak hanya dua orang,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca: Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Makam Bong Mojo
Saat ini, pihaknya juga tengah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kota Solo membantu.
”Yang jelas masalah perobohan pagar. Masalah, dari BPN ya, pengukuran luas tanah. Pokoknya kami follow up terus. Enggak selesai pada dua tersangka ini,” paparnya.
Dia menduga ada pelaku yang lain, namun itu merupakan tugas Polresta Solo untuk mengusut kasus sampai tuntas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada awak media. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta polisi dalam hal ini Polresta Solo untuk mengembangkan kasus jual-beli lahan makam di Bong Mojo menjadi hunian. Pasalnya, ia meyakini jumlah pelaku tidak hanya dua orang.
Permintaan tersebut disampaikan Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (25/8/2022) pagi.
”Saya mohon Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini. Lebih dikembangkan lagi. Saya yakin itu tidak hanya dua orang,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca: