Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta polisi dalam hal ini Polresta Solo untuk mengembangkan kasus jual-beli lahan makam di Bong Mojo menjadi hunian. Pasalnya, ia meyakini jumlah pelaku tidak hanya dua orang.

Permintaan tersebut disampaikan Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (25/8/2022) pagi.

”Saya mohon Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini. Lebih dikembangkan lagi. Saya yakin itu tidak hanya dua orang,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Makam Bong Mojo

Saat ini, pihaknya juga tengah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kota Solo membantu.

”Yang jelas masalah perobohan pagar. Masalah, dari BPN ya, pengukuran luas tanah. Pokoknya kami follow up terus. Enggak selesai pada dua tersangka ini,” paparnya.

Dia menduga ada pelaku yang lain, namun itu merupakan tugas Polresta Solo untuk mengusut kasus sampai tuntas.

Ditanya apakah ada terduga pelaku yang punya peran lebih besar dari tersangka yang telah ditetapkan, Wali Kota Solo mengatakan tidak tahu.Baca: 2 Tersangka Jual Beli Tanah Makam Bong Mojo Terancam 4 Tahun Penjara”Ya enggak tahu, biar kasusnya dikembangkan dulu. Tapi sepertinya ada,” jelasnya.Ditanya kapan menertibkan bangunan liar di atas lahan makam Bong Mojo, Gibran mengatakan yang penting warga sudah memahami posisi mereka menempati lahan itu salah.”Kan ilegal, nanti lah ya. Yang penting mereka tahu dulu posisi mereka. Posisinya salah,” jelasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler