Maling Spesialis Kotak Amal di Sukoharjo Dibekuk, Modal Lidi dan Lem saat Beraksi
Murianews
Selasa, 30 Agustus 2022 17:36:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Sukoharjo – Setelah beberapa kali beraksi, maling spesialis pencurian uang kotak amal di Sukoharjo dibekuk polisi. Tersangka yang dibekuk berinisial NH (48) asal Sanggrahan, Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat beraksi menggasak kotak amal, pencuri ini tidak membawa peralatan berat, sepeti obeng atau tang. Namun, alat yang digunakan hanya lidi dan lem.
”Tersangka sudah melakukan aksi yang sama, dua hingga tiga. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian,” jelas Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mengungkap kasus tindak kejahatan tersebut di Mapolsek Kartasura, Senin (29/9/2022).
Baca juga: Pencuri yang Beraksi di Kantor DPRD Pati Berhasil Ditangkap
Tersangka dibekuk polisi setelah terekam kamera CCTV saat melancarkan aksi. Seusai mendapatkan laporan, polisi menyelidiki hingga akhirnya dapat menangkap pria tersebut. Akibat aksi tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 600.000.
Pelaku melancarkan aksi di Masjid Istiqomah, Dukuh Sanggrahan RT 001/RW 020, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada 11 dan 26 Juli 2022. Polisi berhasil menangkap pelaku dua pekan lalu pada Sabtu (20/8/2022) usai kembali melancarkan aksi.
”Barang bukti yang kami sita ada kotak amal dari besi berwarna biru, uang tunai, sepeda motor dan helm sebagai sarana, lidi yang telah dipotong beberapa bagian, dan pakaian saat melakukan aksi,” jelas Kapolsek, dikutip dari Solopos.com, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Kotak Amal Masjid[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Setelah beberapa kali beraksi, maling spesialis pencurian uang kotak amal di Sukoharjo dibekuk polisi. Tersangka yang dibekuk berinisial NH (48) asal Sanggrahan, Makamhaji, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat beraksi menggasak kotak amal, pencuri ini tidak membawa peralatan berat, sepeti obeng atau tang. Namun, alat yang digunakan hanya lidi dan lem.
”Tersangka sudah melakukan aksi yang sama, dua hingga tiga. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian,” jelas Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mengungkap kasus tindak kejahatan tersebut di Mapolsek Kartasura, Senin (29/9/2022).
Baca juga: