Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Boyolali – Seorang pria di Boyolali ditemukan meninggal di dalam kios ban di Dusun Dukuhan Desa Andong Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Diduga kuat pria bernama Nugroho Tri Utomo (26), meninggal karena kesetrum.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menjelaskan, kasus tersebut terjadi Rabu (21/9/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

”Diduga korban tersengat listrik saat hendak mencabut stop kontak,” katanya seperti dikutip Solopos.com

Baca: Warga Gubug Grobogan Tewas Kesetrum

Berdasarkan data yang ia terima, korban merupakan warga Dusun Mudal Desa Soko Kecamatan Miri Kabupaten Sragen. Korban ditemukan kali pertama oleh pemilik kios lain yang bersebelahan dengan kios ban milik korban, Maryani.

Awalnya, korban berpamitan masuk ke kios untuk menutup kios ban kepada Maryani. Setelah 15 menit tidak kunjung keluar, Maryani penasaran dan memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada jawaban dari korban.

Kemudian Maryani memutuskan masuk ke kios korban untuk mengecek korban. Saat itu, Maryani melihat korban sudah dalam posisi tengkurap di samping mesin pembuka ban dan tidak bergerak.

”Seketika itu, tetangga kios ini langsung berteriak minta tolong dan meminta tolong kepada warga lainnya termasuk ke kepolisian,” terangnya.
Baca: Kakek di Pati Tewas Kesetrum saat Betulkan Atap Rumah TetanggaBerdasarkan hasil olah TKP, polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik saat hendak mencabut stop kontak.Dugaan tersebut diperkuat dengan kabel biru pada stop kontak tersebut sedikit terkelupas dan terdapat alat-alat di sekitar korban yang terbuat dari besi yang mudah teraliri arus listrik.”Kemudian hasil tersebut dipadukan dengan hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris. Hasil visum menunjukkan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di tubuh korban,” imbuhnya.Pihak keluarga korban menolak autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler