Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Wonogiri — Puluhan sopir bus mini di Wonogiri melakukan aksi mogok di Terminal Ngadirojo, Senin (3/10/2022). Aksi itu menuntut pemerintah untuk bersikap tegas dengan menindak minibus tak laik jalan yang masih beroperasi.

Puluhan sopir bus itu menilai banyak perusahaan yang masih mengoperasikan minibusnya meski berusia lebih dari 25 tahun. Parahnya, bus tersebut tak lagi menggunakan pelat nomor kuning melainkan sudah diganti menjadi warna hitam.

Salah seorang sopir bus asal Wonogiri, Suhardi mengatakan, puluhan sopir yang ikut aksi ini meliputi bus jalur Wonogiri-Sidoharjo-Jatisrono, serta Wonogiri-Tirtomoyo-Baturetno-Batuwarno.

“Yang membawa penumpang, ikut kami berhentikan di Terminal Ngadirojo. Biar semua ikut aksi pemogokan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Penumpang yang mayoritas dari kalangan pelajar sekolah terpaksa turun di Terminal Ngadirojo. Kejadian itu menjadi perhatian sejumlah pihak, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, anggota DPRD Wonogiri, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirojo.

Penumpang dari kalangan pelajar yang dipaksa turun di Terminal Ngadirojo kemudian diberi tumpangan bus sekolah oleh Dishub Wonogiri. Setelah itu, peserta mogok kerja dan otoritas pemerintah yang hadir di Terminal Ngadirojo menggelar diskusi bersama.Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo mengatakan, keluhan sopir bus yang melakukan mogok kerja segera ditangani. Pihaknya pun berjanji akan memberikan teguran kepada pengusaha bus yang kendaraannya tidak laik jalan.”Selain itu, kami juga akan melakukan pengecekan dan penindakan dengan melibatkan aparat kepolisian,” tegasnya Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler