Pendaftaran Panwascam 7 Kecamatan di Sukoharjo Diperpanjang
Murianews
Selasa, 4 Oktober 2022 14:49:16
MURIANEWS, Sukoharjo – Bawaslu Sukoharjo memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tujuh kecamatan. Perpanjangan itu dilakukan lantaran kuota perempuan belum terpenuhi.
Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, perpanjangan akan dilakukan hingga Sabtu (8/10/2022) depan.
”Jadi dari 12 kecamatan di Sukoharjo, ada tujuh kecamatan yang kuota perempuannya belum terpenuhi. Dari berkasa yang diterima, total berkas yang masuk hingga penutupan tanggal 27 September ada 207 pendaftar,” kata Bambang.
Bambang menyebutkan, dari 207 pendaftar ada 13 berkas yang tidak memenuhi syarat. Rata-rata, mereka belum memenuhi usia minimal anggota Panwascam, yaitu 25 tahun, dan surat keterangan sehat dari puskesmas ataupun rumah sakit pemerintah.
Selain itu, mayoritas pendaftar Panwascam Sukoharjo tidak memenuhi syarat karena mengirim berkas melalui email atau pos. ”Kalau datang langsung pasti akan kami pandu, agar berkas memenuhi syarat,” lanjut Bambang.
Pelaksanaan perekrutan Panwascam untuk pemilu serentak 2024 mengalami perbedaan dengan tahun lalu. Bambang menjelaskan, perbedaan terletak pada anggota Pawascam tiap kecamatan harus memenuhi 30% perempuan.Jika satu kecamatan belum memenuhi persyaratan tersebut, perekrutan Panwascam Sukoharjo akan diperpanjang.”Periode sebelumnya ada pembatasan dua kali kebutuhan agar pendaftaran tidak diperpanjang, tahun ini harus memenuhi 30% perempuan berapapun jumlahnya,” lanjut Bambang. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_162645" align="alignleft" width="720"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Bawaslu Sukoharjo memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tujuh kecamatan. Perpanjangan itu dilakukan lantaran kuota perempuan belum terpenuhi.
Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, perpanjangan akan dilakukan hingga Sabtu (8/10/2022) depan.
”Jadi dari 12 kecamatan di Sukoharjo, ada tujuh kecamatan yang kuota perempuannya belum terpenuhi. Dari berkasa yang diterima, total berkas yang masuk hingga penutupan tanggal 27 September ada 207 pendaftar,” kata Bambang.
Bambang menyebutkan, dari 207 pendaftar ada 13 berkas yang tidak memenuhi syarat. Rata-rata, mereka belum memenuhi usia minimal anggota Panwascam, yaitu 25 tahun, dan surat keterangan sehat dari puskesmas ataupun rumah sakit pemerintah.
Selain itu, mayoritas pendaftar Panwascam Sukoharjo tidak memenuhi syarat karena mengirim berkas melalui email atau pos. ”Kalau datang langsung pasti akan kami pandu, agar berkas memenuhi syarat,” lanjut Bambang.
Pelaksanaan perekrutan Panwascam untuk pemilu serentak 2024 mengalami perbedaan dengan tahun lalu. Bambang menjelaskan, perbedaan terletak pada anggota Pawascam tiap kecamatan harus memenuhi 30% perempuan.
Jika satu kecamatan belum memenuhi persyaratan tersebut, perekrutan Panwascam Sukoharjo akan diperpanjang.
”Periode sebelumnya ada pembatasan dua kali kebutuhan agar pendaftaran tidak diperpanjang, tahun ini harus memenuhi 30% perempuan berapapun jumlahnya,” lanjut Bambang.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com