Komplotan Pencuri Kabel Telkom Solo Diringkus, Ada Oknum Polisi dan TNI
Murianews
Selasa, 4 Oktober 2022 21:00:43
MURIANEWS, Solo – Komplotan pencuri kabel PT Telkom Solo diringkus Polresta Solo. Total ada 11 pelaku pencurian. Dari jumlah empat tersebut empat di antaranya merupakan oknum polisi dan TNI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, komplotan pencuri kabel itu tertangkap basah saat menggali tanah dan hendak mencuri kabel di wilayah Kecamatan Banjarsari pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
”Sindikat pencurian kabel Telkom terdiri atas tujuh warga asal Bekasi, Jawa Barat. Sementara tiga anggota Polri dan satu anggota TNI. Khusus anggota TNI, kami menyerahkan proses penindakan pada Denpom IV/4 Solo,” katanya.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DD, L, S,M, G,E, dan L. Sedangkan ketiga anggota Polri masing-masing berinisial MP, U, dan AS.
”Seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolresta Solo sejak pekan lalu,” ujar dia.
Alfian menyebut sebelum tertangkap, para pelaku beraksi di wilayah Banjarsari. Mereka menggasak puluhan meter kabel jaringan internet dan telepon milik Telkom senilai Rp 50 juta.
Kabel Internet dan telepon itu lantas dijual kepada penadah di luar Solo. ”Kabel Internet yang dicuri itu kabel lama milik Telkom. Kabel tembaga sehingga harganya pasti mahal,” ujar dia.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit mobil, tujuh linggis, empat pasak, tiga palu. Selain itu, polisi juga menyita kapak dan rantai besi.”Para pelaku dua kali beraksi di Solo. Satu kali berhasil. Satu kali gagal karena tertangkap polisi. Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini,” paparnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_234570" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Komplotan pencuri kabel PT Telkom Solo diringkus Polresta Solo. Total ada 11 pelaku pencurian. Dari jumlah empat tersebut empat di antaranya merupakan oknum polisi dan TNI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, komplotan pencuri kabel itu tertangkap basah saat menggali tanah dan hendak mencuri kabel di wilayah Kecamatan Banjarsari pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
”Sindikat pencurian kabel Telkom terdiri atas tujuh warga asal Bekasi, Jawa Barat. Sementara tiga anggota Polri dan satu anggota TNI. Khusus anggota TNI, kami menyerahkan proses penindakan pada Denpom IV/4 Solo,” katanya.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DD, L, S,M, G,E, dan L. Sedangkan ketiga anggota Polri masing-masing berinisial MP, U, dan AS.
”Seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolresta Solo sejak pekan lalu,” ujar dia.
Alfian menyebut sebelum tertangkap, para pelaku beraksi di wilayah Banjarsari. Mereka menggasak puluhan meter kabel jaringan internet dan telepon milik Telkom senilai Rp 50 juta.
Kabel Internet dan telepon itu lantas dijual kepada penadah di luar Solo. ”Kabel Internet yang dicuri itu kabel lama milik Telkom. Kabel tembaga sehingga harganya pasti mahal,” ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat unit mobil, tujuh linggis, empat pasak, tiga palu. Selain itu, polisi juga menyita kapak dan rantai besi.
”Para pelaku dua kali beraksi di Solo. Satu kali berhasil. Satu kali gagal karena tertangkap polisi. Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini,” paparnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com