2 Maling di Sukoharjo Kepergok Warga, 1 Babak Belur 1 Lagi Kabur
Murianews
Rabu, 5 Oktober 2022 18:58:04
MURIANEWS, Sukoharjo – Dua maling yang hendak membobol salah satu rumah warga Kartasura, Sukoharjo kepergok warga. Akibatnya, satu di antaranya babak belur dihajar warga sementara satu lainnya berhasil kabur.
Kejadian tersebut sempat terekam dalam video yang tersebar di beberapa WhatsApp grup warga Kartasura. Dalam video tersebut terlihat pelaku menggunakan celana panjang berjaket orens diamuk masa.
Beberapa pria nampak geram dan terlihat menggebuki pelaku tersebut. Dalam video berdurasi 30 detik itu pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya dikejar warga.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek mengatakan pelaku bernama ME, 39 warga Sangkrah, Solo. Diketahui pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya warga Sriwedari, Solo, FK.
”Satu pelaku sudah ditangkap yang satu melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran anggota reskrim Polsek Kartasura,” jelas AKP Mulyanta seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya kedua pelaku melakukan percobaan pencurian pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah yang menjadi sasaran yakni milik Parsi, warga Dukuh Brojodipan, Desa Makamhaji, Kartasura.
Pada saat kejadian Kapolsek mengatakan korban tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Tetangga curiga karena mengetahui rumah itu terbuka dan menduga ada yang masuk ke dalam rumah. Menurut Kapolsek, tetangga tersebut kemudian menelpon korban.
”Setelah pulang itu di cek [korban], kunci pintu rumahnya rusak dan terbuka. Saat korban masuk kamar ternyata di dalamnya ada orang. Kemudian [korban] teriak-teriak didengar oleh tetangga yang lain, kemudian tetangga membantu menangkap,” terang Kapolsek.Pelaku ditangkap warga bersama anggota Polsek Kartasura. Karena kondisi pelaku dalam keadaan luka-luka, akhirnya Polsek Kartasura membawa pelaku ke Rumah Sakit UNS.Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami cedera parah sehingga hanya menjalani rawat jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kartasura untuk diselidiki.”Pelaku [ME] ini seorang residivis yang sudah empat kali masuk ke penjara. Diantaranya di wilayah Solo dua kali dan Kartasura dua kali. Jadi pelaku sudah lima kali ini melakukan kejahatan. Dia spesialis pencurian berangkas dengan sasaran rumah kosong siang hari, ketika pemilik rumah bekerja,” jelasnya.Akibat ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 jo 53 KUHP percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_234570" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)[/caption]
MURIANEWS, Sukoharjo – Dua maling yang hendak membobol salah satu rumah warga Kartasura, Sukoharjo kepergok warga. Akibatnya, satu di antaranya babak belur dihajar warga sementara satu lainnya berhasil kabur.
Kejadian tersebut sempat terekam dalam video yang tersebar di beberapa WhatsApp grup warga Kartasura. Dalam video tersebut terlihat pelaku menggunakan celana panjang berjaket orens diamuk masa.
Beberapa pria nampak geram dan terlihat menggebuki pelaku tersebut. Dalam video berdurasi 30 detik itu pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya dikejar warga.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek mengatakan pelaku bernama ME, 39 warga Sangkrah, Solo. Diketahui pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya warga Sriwedari, Solo, FK.
”Satu pelaku sudah ditangkap yang satu melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran anggota reskrim Polsek Kartasura,” jelas AKP Mulyanta seperti dikutip
Solopos.com, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya kedua pelaku melakukan percobaan pencurian pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Rumah yang menjadi sasaran yakni milik Parsi, warga Dukuh Brojodipan, Desa Makamhaji, Kartasura.
Pada saat kejadian Kapolsek mengatakan korban tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Tetangga curiga karena mengetahui rumah itu terbuka dan menduga ada yang masuk ke dalam rumah. Menurut Kapolsek, tetangga tersebut kemudian menelpon korban.
”Setelah pulang itu di cek [korban], kunci pintu rumahnya rusak dan terbuka. Saat korban masuk kamar ternyata di dalamnya ada orang. Kemudian [korban] teriak-teriak didengar oleh tetangga yang lain, kemudian tetangga membantu menangkap,” terang Kapolsek.
Pelaku ditangkap warga bersama anggota Polsek Kartasura. Karena kondisi pelaku dalam keadaan luka-luka, akhirnya Polsek Kartasura membawa pelaku ke Rumah Sakit UNS.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengalami cedera parah sehingga hanya menjalani rawat jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kartasura untuk diselidiki.
”Pelaku [ME] ini seorang residivis yang sudah empat kali masuk ke penjara. Diantaranya di wilayah Solo dua kali dan Kartasura dua kali. Jadi pelaku sudah lima kali ini melakukan kejahatan. Dia spesialis pencurian berangkas dengan sasaran rumah kosong siang hari, ketika pemilik rumah bekerja,” jelasnya.
Akibat ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 jo 53 KUHP percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com