Polres Banjarnegara Bekuk Komplotan Pencuri Uang di ATM, Tiga Buron
Supriyadi
Selasa, 5 Januari 2021 11:34:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara Iptu Donna Briadi mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan WD yang mengaku kehilangan uang hingga Rp 45 juta setelah ATM-nya tertelan di sebuah mesin ATM.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu pelaku, sementara tiga lainnya masih buron,” katanya dalam siaran pers di laman Tribrata Polda Jateng.
Ia mengungkapkan, modus pelaku dengan mengganjal mesin ATM. Setelah mendapatkan korbannya kesulitan, dia meminta korban untuk menghubungi call center yang sudah disiapkan tersangka lainnya.
“Saat menghubungi call center, korban dimintai nomor PIN. Dari situlah pelaku menguras isi rekening, semula berjumlah Rp 45.483.006, tersisa Rp 259.506. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian hingga Rp 45.223.500,” bebernya.
Saat menjalankan aksinya, lanjut Iptu Donna Briadi, para tersangka ini berbagi tugas. Ada yang mengganjal ATM, satu lagi berperan seperti nasabah yang ingin bertransaksi di ATM, dan rekan lainnya menjadi call center.
“Tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama, dia baru bebas Oktober lalu,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



