Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Pemerintah memastikan akan melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 Agustus hingga 30 Agutus 2021. Sejumlah daerah turun dari level 4 ke level 3, bahkan ada yang turun ke level 2.

Penurunan level tersebut juga terjadi di Jawa Tengah. Setidaknya ada dua kabupaten yang kini masuk di PPKM Level 2. Meski begitu masih banyak juga kabupaten/kota yang masuk di PPKM Level 4, totalnya bahkan mencapai 15 kabupaten/kota.

Sementara untuk PPKM Level 3 ada jumlahnya ada 18 kabupaten/kota. Jumlah tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Lantas mana saja kabupaten/kota tersebut. Berikut Daftarnya:

Level 2

  1. Kabupaten Kudus

  2. Kabupaten Jepara;


Level 3

  1. Kabupaten Wonosobo

  2. Kabupaten Pekalongan

  3. Kabupaten Magelang

  4. Kabupaten Brebes

  5. Kabupaten Pemalang

  6. Kabupaten Grobogan

  7. Kabupaten Tegal

  8. Kabupaten Pati

  9. Kabupaten Banjarnegara

  10. Kabupaten Batang

  11. Kabupaten Rembang

  12. Kabupaten Semarang

  13. Kabupaten Kendal

  14. Kabupaten Kendal
  15. Kabupaten Demak
  16. Kota Semarang
  17. Kota Pekalongan
  18. Kabupaten Blora
  19. Kabupaten Temanggung
Level 4
  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Wonogiri
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Klaten
  6. Kabupaten Kebumen
  7. Kabupaten Banyumas
  8. Kota Tegal
  9. Kota Surakarta
  10. Kota Salatiga,
  11. Kota Magelang
  12. Kabupaten Sragen
  13. Kabupaten Purworejo
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Karanganyar
 Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler