Penyelundupan 152,17 Gram Sabu ke LP Kedungpane Digagalkan Petugas
Supriyadi
Jumat, 26 November 2021 20:43:54
MURIANEWS, Semarang – Penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau LP Kedungpane berhasil digagalkan petugas. Penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam baterai dan dilempar dari tembok terluar lapas.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan, pengagalan penyelundupan tersebut berawal ketika petugas jaga bernama Muhtadi hendak keliling secara berkala di branggang atau sekat antara tembok terluar sekitar pos 5 dengan pos 6 pada pukul 10.00 WIB.
Baca: Lempar 12,83 Gram Sabu ke LP Kedungpane, Pemuda Semarang Diringkus PolisiSaat berjalan, ia menemukan dua bungkus plastik warna hitam dan merah yang di dalamnya diduga berisi narkoba. Seketika Muhtadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala KPLP dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pengecekan.
Diduga kuat itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Kalapas Semarang, Supriyanto menyebutkan, dua bungkus plastik warna hitam dan merah itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.
Baca: Sering Lihat Teman Satu Sel Mengaji, Napi LP Kedungpane Asal Nigeria Jadi Mualaf“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152 gram dan empat buah batu baterai yg digunakan sebagai pemberat," jelas Kalapas.
"Selanjutnya barang haram tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.
"Selanjutnya barang haram tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.Upaya penyelundupan melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak, karena upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat sehingga cara-cara lain dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas.
Baca: Petugas Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP KedungpanePihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan di luar lapas sehingga jika terjadi kejadian serupa, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak yang terlalu jauh menunju blok hunian.Sementara Ba Unit 1 Subnit 1 Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Brigadir Joko Prayitno menerangkan bahwa pihaknya akan terus melibatkan personil untuk dapat membantu pengawasan di Lapas."Ke depan kami akan lebih intens mengerahkan personel untuk membantu petugas Lapas untuk kontrol patroli mengelilingi area pagar tembok Lapas," jelasnya.
Baca: Peredaran Narkoba di Jepara Dikendalikan Napi LP Kedungpane Semarang Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_254992" align="alignleft" width="1558"]

Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau LP Kedungpane berhasil digagalkan petugas. Penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam baterai dan dilempar dari tembok terluar lapas.
Kalapas Semarang, Supriyanto mengatakan, pengagalan penyelundupan tersebut berawal ketika petugas jaga bernama Muhtadi hendak keliling secara berkala di branggang atau sekat antara tembok terluar sekitar pos 5 dengan pos 6 pada pukul 10.00 WIB.
Baca: Lempar 12,83 Gram Sabu ke LP Kedungpane, Pemuda Semarang Diringkus Polisi
Saat berjalan, ia menemukan dua bungkus plastik warna hitam dan merah yang di dalamnya diduga berisi narkoba. Seketika Muhtadi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala KPLP dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pengecekan.
Diduga kuat itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Kalapas Semarang, Supriyanto menyebutkan, dua bungkus plastik warna hitam dan merah itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.
Baca: Sering Lihat Teman Satu Sel Mengaji, Napi LP Kedungpane Asal Nigeria Jadi Mualaf
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi dua klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 152 gram dan empat buah batu baterai yg digunakan sebagai pemberat," jelas Kalapas.
"Selanjutnya barang haram tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.
Upaya penyelundupan melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak, karena upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat sehingga cara-cara lain dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas.
Baca: Petugas Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Kedungpane
Pihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan di luar lapas sehingga jika terjadi kejadian serupa, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak yang terlalu jauh menunju blok hunian.
Sementara Ba Unit 1 Subnit 1 Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Brigadir Joko Prayitno menerangkan bahwa pihaknya akan terus melibatkan personil untuk dapat membantu pengawasan di Lapas.
"Ke depan kami akan lebih intens mengerahkan personel untuk membantu petugas Lapas untuk kontrol patroli mengelilingi area pagar tembok Lapas," jelasnya.
Baca: Peredaran Narkoba di Jepara Dikendalikan Napi LP Kedungpane Semarang
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi