Begal Payudara Pekalongan Ngaku Kesepian Usai Bercerai dari Istri
Supriyadi
Rabu, 23 Maret 2022 20:12:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Pekalongan – MAN (36) begal payudara yang biasa beroperasi di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi usai membegal payuradar mahasiswi. Saat ini, ia pun harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku membegal payudara lantaran kesepian usai bercerai dengan sang istri dua tahun silam. Karena itu, untuk melampiaskan nafsunya, ia mengincar perempuan muda.
Baca: Begal Payudara Mahasiswi, Pria 36 tahun di Pekalongan Diringkus Polisi
”Saya melakukan ini (begal payudara) karena bercerai dengan istri sudah dua tahun. Jadi kadang merasa pengen melakukan itu. Ya hanya sebatas meremas saja,” kata MAN saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Pekalongan, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, pelaku juga mengaku baru tiga kali melakukan aksi pelecehan terhadap pengendara motor.
”Baru tiga kali melakukan ini (begal payudara). Di sekitaran jalan Sragi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, pelaku diamankan setelah korbannya QN (19) melapor ke polisi. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku begal payudara itu saat melintas di jalan Desa Sumbukidul, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/3/2022).
Kala itu, QN yang tengah berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Sumbukidul, Kecamatan Sragi. Mereka melintas melewati Jembatan Begal Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelaku begal payudara di Pekalongan saat dihadirkan di kantor polisi. (Divisi Humas Polri)[/caption]
MURIANEWS, Pekalongan – MAN (36) begal payudara yang biasa beroperasi di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi usai membegal payuradar mahasiswi. Saat ini, ia pun harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku membegal payudara lantaran kesepian usai bercerai dengan sang istri dua tahun silam. Karena itu, untuk melampiaskan nafsunya, ia mengincar perempuan muda.
Baca: