Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Polres Sragen Diberi Penghargaan KLHK
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 27 Oktober 2021 17:11:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Sragen - Polres Sragen menerima penghargaan usai jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liaryang terjadi di kawasan hutan konservasi Gunung Tunggangan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang penyerahanya diwakili Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto kepada Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan jajarannya, Rabu (27/10//2021).
Baca: Dua Penjual Satwa Langka Diringkus Polda dan BKSDA Jatim
Darmanto menjelaskan penyerahan piagam pengahargaan itu sebagai wujud dukungan untuk Polres Sragen dalam hal pencegahan tindak pidana illegal di kawasan konservasi gunung Tunggangan kabupaten Sragen.
Apalagi, kawasan Gunung Tunggangan merupakan daerah konservasi yang dilarang untuk melakukan penebangan ataupun pengambilan tumbuhan, serta satwa liar.
"Karena tumbuhan dan satwa liar di kawasan itu dilindungi, untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan yang harus seizin BKSDA Jawa Tengah," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polres Sragen saat menerima penghargaan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Humas Polres Sukoharjo)[/caption]
MURIANEWS, Sragen - Polres Sragen menerima penghargaan usai jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liaryang terjadi di kawasan hutan konservasi Gunung Tunggangan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang penyerahanya diwakili Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto kepada Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan jajarannya, Rabu (27/10//2021).
Baca: